Mold Ownership and Usage

Customer-Supplied Molds
(a) The Customer may, at its sole cost, expense, and risk, provide molds, tooling, or dies (“Customer-Supplied Molds”) for use by the Company in the manufacture of Products.

(b) The Company shall not be responsible or liable for any defects, wear, damage, loss, or production delays arising out of or relating to the use of Customer-Supplied Molds.

(c) The Customer warrants that Customer-Supplied Molds do not infringe any third-party intellectual property rights and agrees to indemnify and hold harmless the Company against any claims, liabilities, or damages arising therefrom.

 

Company-Manufactured Molds
(a) If the Customer does not provide Customer-Supplied Molds, the Company may, at the request of the Customer, arrange for the design, engineering, and manufacture of molds, tooling, or dies (“Company Molds”).

(b) The Customer shall bear the cost of the design and manufacture of Company Molds at the agreed price. Payment for such costs shall not grant the Customer any ownership rights or proprietary interest in the Company Molds.

 

Ownership and Rights of Use
(a) All Company Molds, regardless of whether the Customer contributed to or fully funded the cost of manufacture, shall remain the sole and exclusive property of the Company.

(b) The Customer acknowledges and agrees that its rights are limited to the use of Company Molds exclusively for the manufacture of Products by the Company, and the Customer shall have no right to possess, transfer, remove, copy, or otherwise claim ownership of any Company Molds.

(c) The Company shall retain sole discretion and control over the storage, maintenance, repair, modification, and disposal of all Company Molds.

Kepemilikan dan Penggunaan Cetakan (Mold)

Cetakan yang Disediakan Pelanggan
(a) Pelanggan dapat, atas biaya, tanggung jawab, dan risiko sendiri, menyediakan cetakan, tooling, atau dies (“Cetakan Pelanggan”) untuk digunakan oleh Perusahaan dalam proses produksi.

(b) Perusahaan tidak bertanggung jawab maupun berkewajiban atas cacat, kerusakan, keausan, kehilangan, atau keterlambatan produksi yang timbul akibat atau sehubungan dengan penggunaan Cetakan Pelanggan.

(c) Pelanggan menjamin bahwa Cetakan Pelanggan tidak melanggar hak kekayaan intelektual pihak ketiga, serta setuju untuk mengganti rugi dan membebaskan Perusahaan dari segala klaim, tanggung jawab, maupun kerugian yang timbul akibat hal tersebut.

 

Cetakan yang Dibuat oleh Perusahaan
(a) Apabila Pelanggan tidak menyediakan Cetakan Pelanggan, maka atas permintaan Pelanggan, Perusahaan dapat mengatur perancangan, rekayasa, dan pembuatan cetakan, tooling, atau dies (“Cetakan Perusahaan”).

(b) Biaya perancangan dan pembuatan Cetakan Perusahaan sepenuhnya menjadi beban Pelanggan sesuai dengan harga yang disepakati. Pembayaran atas biaya tersebut tidak memberikan hak kepemilikan atau hak lain apapun kepada Pelanggan atas Cetakan Perusahaan.

 

Kepemilikan dan Hak Penggunaan
(a) Seluruh Cetakan Perusahaan, baik yang biaya pembuatannya ditanggung sebagian maupun seluruhnya oleh Pelanggan, tetap menjadi milik tunggal dan eksklusif Perusahaan.

(b) Pelanggan dengan ini mengakui dan menyetujui bahwa haknya terbatas hanya pada penggunaan Cetakan Perusahaan secara eksklusif untuk keperluan produksi Produk oleh Perusahaan, dan Pelanggan tidak berhak untuk memiliki, memindahkan, mengambil, menyalin, atau mengklaim kepemilikan atas Cetakan Perusahaan dengan cara apapun.

(c) Perusahaan memiliki hak penuh dan mutlak untuk menyimpan, memelihara, memperbaiki, memodifikasi, maupun membuang Cetakan Perusahaan sesuai kebijakan Perusahaan sendiri.